Gebanganom-wetan - SOSIALISASI TERKAIT PENCATATAN SIPIL

SOSIALISASI TERKAIT PENCATATAN SIPIL

Dalam rangka memecahkan permasalahan Pencatatan Sipil guna mendukung program penanganan stunting, masyarakat berkebutuhan khusus dan bantuan-bantuan kemiskinan di Kabupaten Kendal, Dispendukcapil Kabupaten Kendal mengadakan Sosialisasi terkait Pencatatan Sipil yang bertempat di Aula Kecamatan Cepiring.

Acara yang dihadiri langsung semua Petugas Verifikator Data Kemiskinan Desa beserta Bidan Desa di wilayah Kecamatan Cepiring dan Kangkung ini cukup menarik, karna selain di hadiri langsung oleh kepala dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal, turut hadir pula ketua PKK Kabupaten Kendal ibu Wynne Frederica. beliau menuturkan bahwa banyak persoalan-persoalan yang terjadi yang menyebabkan anak dan ibu hamil menglami stunting. bukan hanya dari asupan makanan saja, persoalan rumah tangga antara suami dan istripun bisa jadi salah satu penyebabnya.

selain itu juga, Kepala Disdukcapil ibu Ratna Mustikaningsih, S.E, MM yang biasa di sapa ibu Naning mengungkapkan bahwa masyarakat masih belum mempunyai kesadaran tentang tertib dokumen kependudukan terutama dalam pengurusan akta kematian. masyarakat banyak yang menilai bahwa akta kematian akan memutus bantuan yang sebelumnya sudah di dapat dari salahsatu anggota keluarga yang meninggal dunia. selain itu juga, ibu kadispendukcapil mengajak kepada semua peserta untuk mencari cara jitu untuk masyarakat mau sadar untuk membuat akta kematian. mau cara jemput bola langsung atau memanfaatkan RT/RW setempat untuk membantu terwujudnya masyarakat tertib adminduk.

sementara itu, pelayanan adminduk bisa dilakukan di desa lewat aplikasi "Pak Kades Mantab" untuk pengurusan KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang. di sisi lain juga para Bidan Desa bisa langsung membuatkan akta kelahiran bagi bayi yang baru saja lahir melalui aplikasi "Bunda Melati". namun, salah satu bidan mengungkapkan bahwa kesulitan pembuatan akta kelahiran bayi adalah orang tua dari bayi tersebut belum mempunyai KK sendiri. masih ikut di KK orang tuanya masing-masing. (Kasipem)

 


Dipost : 18 Juni 2024 | Dilihat : 74

Share :
Artikel Kabar Terkait

Artikel Kabar Lainnya
UMUM
UMUM